Keberadaan perpustakaan sekolah

Keberadaan perpustakaan sekolah dewasa ini semakin dirasakan keberadaan nya. Kebutuhan aka adanya perpustakaan sekolah yang mampu menunjang kegiatan belajar mengajar sebagai pusat kegiatan pelaksanaan kurikulum di sekolah semakin meningkat. Lebih-lebih sejak di undangkan Undang-undang No.2. Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pada Pasal 45 ayat 1 yang menyebutkan : “Setiap satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuia dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, dan kejiwaan peserta didik”. Pendidikan tidak mungkin terselenggara dengan baik bilamana para tenaga kependidikan maupun peserta didik tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan untuk penyelenggaraan kegitan belajar mengajar yang bersangkutan. Salah satu sumber belajar yang amat penting bukan satu-satunya adalah perpustakaan yang harus memungkinkan tenaga kependidikan dan peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan yang diperlukan.