Keberadaan perpustakaan sekolah
Keberadaan perpustakaan sekolah dewasa ini semakin dirasakan keberadaan nya.
Kebutuhan aka adanya perpustakaan sekolah yang mampu menunjang kegiatan belajar
mengajar sebagai pusat kegiatan pelaksanaan kurikulum di sekolah semakin meningkat.
Lebih-lebih sejak di undangkan Undang-undang No.2. Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan Nasional pada Pasal 45 ayat 1 yang menyebutkan : “Setiap satuan pendidikan
formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan
pendidikan sesuia dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan
intelektual, sosial, dan kejiwaan peserta didik”.
Pendidikan tidak mungkin terselenggara dengan baik bilamana para tenaga
kependidikan maupun peserta didik tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan
untuk penyelenggaraan kegitan belajar mengajar yang bersangkutan.
Salah satu sumber belajar yang amat penting bukan satu-satunya adalah
perpustakaan yang harus memungkinkan tenaga kependidikan dan peserta didik
memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan yang
diperlukan.